Sengketa Lahan Jakabaring Selatan: Zainal Adukan Maladministrasi Pemkab Banyuasin ke Ombudsman Sumsel
PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Zainal Tanumihardja melalui penasihat hukumnya Dr Risma Situmorang dan Tim Hukum dari kantor Titis Rachmawati SH MH, resmi mendatangi Ombudsman RI Perwakilan...

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Zainal Tanumihardja melalui penasihat hukumnya Dr Risma Situmorang dan Tim Hukum dari kantor Titis Rachmawati SH MH, resmi mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Sumsel pada Senin 10 Agustus 2026.
Pihaknya melaporkan kasus sengketa lahan di Jakabaring Selatan terkait dengan berdirinya ruko yang diduga salah satu pihak tidak memiliki izin dilahan reklamasi pemerintah.
Dalam pengaduan tersebut, pihak Zainal Tanumihardja melaporkan atas dugaan maladministrasi terhadap yang diadukan yakni Pemkab Banyuasin diantaranya Bupati, Sekda, dan Kasat Pol PP Banyuasin.
Pengaduan terhadap pemangku kebijakan Banyuasin itu mengingat objek perkara yang masuk wilayah Administratif Pemkab Banyuasin.
Dalam Pengaduan, disebut Pemkab Banyuasin dinilai tidak ada tindakan atas lahan Pemprov Sumsel yang diduga didirikan bangunan tanpa memiliki izin.
”Pengaduan yang dimaksud adalah maladministrasi, yakni terjadinya pembiaran terhadap pembangunan ruko-ruko yang ada di Jalan Gubenur H Bastari yang kini menjadi Jalan Noerdin Pandji, di atas lahan klien kami dan sebagiannya diakui BPKAD Sumsel lahan tersebut milik Pemprov,” ungkap Dr Risma.
Semestinya, kata Risma, ada tindakan seperti peringatan atau semacam police line kepolisian, bahwa lahan tersebut milik Pemprov.
Dan alam pengaduan tersebut juga, pihaknya mempertanyakan terkait penerbitan IMB atas pihak lain yang bersengketa berupa Ruko Permanen Rocket Chiken.
”Ada IMB yang diterbitkan PTSP Banyuasin yakni Rocket Chiken di atas lahan klien kami pak Zainal,” terang Risma.
Bahkan belakangan diketahui, tak hanya Rocket Chiken, pihak lain yang bersengketa itu juga membangun Ruko yang diduga tanpa mengantongi izin.
”Awalnya berdiri 23 ruko dan pada bulan Mei sudah 40, dan sekarang sudah hampir 100,” tambahnya.
Sementara, tim pemeriksa Ombudsman RI perwakilan Sumsel yang menangani pengaduan ini menjelaskan terkait pengaduan itu telah diterima pihaknya.
“Saat ini terkait pengaduan tersebut masih dalam tahap verifikasi,” kata salah seorang petugas di Ombudsman RI Perwakilan Sumsel saat dikonfirmasi langsung.








