Baru 7 Hari Dibeli Cash, Motor Yamaha Aerox Milik Nadia Raib Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Baru tujuh hari dimiliki, sepeda motor Yamaha Aerox milik Nadia Pratiwi (20), warga Jalan Karya Jaya, Palembang, raib dicuri. Aksi pencurian motor tersebut bahkan terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Motor Yamaha Aerox itu hilang saat diparkir di Jalan KI Marogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 12.45 WIB.
Nadia kemudian melaporkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut ke Polrestabes Palembang pada Rabu (30/9/2026). Ia mengaku terpukul karena motor yang hilang baru dibelinya secara tunai atau cash tujuh hari sebelum kejadian.
“Peristiwa itu terjadi kemarin siang pak. Motor itu baru tujuh hari saya beli dengan cara cash. Sakit rasanya, oleh itulah saya langsung melapor ke sini,” kata Nadia saat membuat laporan.
Menurut keterangan Nadia, sebelum motor Yamaha Aerox miliknya hilang, kendaraan tersebut diparkirkan oleh ayahnya di lokasi kejadian sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat diparkir, sepeda motor dalam kondisi stang terkunci. Namun, kendaraan tersebut tidak menggunakan kunci pengaman tambahan.
“Awalnya ayah saya pak memarkirkan motor itu dengan terkunci stang. Namun tidak diberi kunci tambahan,” ujarnya.
Tidak lama kemudian, Nadia hendak menggunakan sepeda motor tersebut. Namun, saat tiba di lokasi parkir, ia mendapati Yamaha Aerox miliknya sudah tidak berada di tempat.
“Tak berselang waktu saya hendak memakai motor itu pak. Namun ketika saya ke parkiran motor itu sudah raib dicuri,” ungkap Nadia.
Karena panik, Nadia kemudian mengecek kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, ia mengetahui sepeda motornya telah dibawa kabur oleh dua orang pelaku.
“Panik pak saya lalu mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian. Ketika saya lihat benar motor saya sudah dicuri. Pelakunya berjumlah dua orang,” bebernya.
Akibat pencurian tersebut, Nadia kehilangan satu unit Yamaha Aerox tahun 2026 dengan nomor polisi BG 2900 XI. Nilai kerugian yang dialaminya diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.
Nadia berharap laporan yang telah dibuat dapat segera ditindaklanjuti polisi sehingga pelaku pencurian motor tersebut dapat ditemukan dan ditangkap.
Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiyansyah, membenarkan adanya laporan terkait pencurian kendaraan bermotor yang dialami Nadia.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” katanya.
Polisi akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri rekaman CCTV dan mengumpulkan informasi yang dapat membantu mengungkap identitas kedua pelaku pencurian motor Yamaha Aerox milik Nadia.
Kasus pencurian tersebut kini dalam penanganan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.(DHO)






