Penyakit Jantung Jadi Beban Biaya Terbesar BPJS Kesehatan, Capai Rp100 Triliun
Biaya penyakit jantung BPJS Kesehatan mencapai lebih dari Rp100 triliun sepanjang 2015-2025 untuk membiayai 172,3 juta kasus. (Foto: Istimewa/previews.sriwijayaterkini.id) JAKARTA,...

JAKARTA, SRIWIJAYATERKINI.CO – Penyakit jantung menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam kurun waktu 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan mencatat 172,3 juta kasus penyakit jantung dengan total biaya pelayanan yang mencapai lebih dari Rp100 triliun.
Besarnya pembiayaan tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah kasus penyakit jantung yang terjadi dalam satu dekade terakhir.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan jumlah kasus penyakit jantung yang ditanggung melalui Program JKN terus meningkat setiap tahun. Kondisi tersebut turut berdampak terhadap besarnya biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan.
“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” ujar Rizzky, Selasa (29/9/2026).
Data tersebut menempatkan penyakit jantung sebagai penyakit kronis dengan pembiayaan terbesar dibandingkan sejumlah penyakit katastropik lainnya.
Dalam periode 2015-2025, BPJS Kesehatan mengalokasikan sekitar Rp83,8 triliun untuk pelayanan 81,2 juta kasus gagal ginjal. Sementara itu, penyakit kanker tercatat sekitar 45 juta kasus dengan total pembiayaan mencapai Rp66 triliun.
Secara keseluruhan, sepanjang 2025 BPJS Kesehatan membayarkan Rp50,3 triliun untuk menangani 59,9 juta kasus penyakit katastropik, termasuk jantung, gagal ginjal, kanker, stroke dan penyakit lainnya.
Angka tersebut setara dengan 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada tahun tersebut.
Menurut Rizzky, tingginya beban penyakit kronis menjadi pengingat pentingnya upaya pencegahan dan deteksi dini. Sebab, sejumlah penyakit kronis dapat ditekan risikonya melalui penerapan pola hidup sehat serta pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Hal tersebut menjadi perhatian BPJS Kesehatan dalam momentum Hari Jantung Sedunia. Masyarakat didorong mulai menerapkan kebiasaan hidup sehat sejak usia produktif, mengingat penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya kini tidak hanya ditemukan pada kelompok lanjut usia.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, BPJS Kesehatan juga menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda. Program ini ditujukan untuk membantu menekan risiko penyakit kronis pada masyarakat berusia di bawah 45 tahun melalui keterlibatan komunitas, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan Program JKN.
“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri,” kata Rizzky.
Selain menjaga pola hidup, masyarakat juga diminta memanfaatkan fasilitas skrining kesehatan yang tersedia dalam Program JKN. Salah satunya melalui Skrining Riwayat Kesehatan yang dapat dilakukan peserta JKN satu kali dalam setahun bagi mereka yang berusia 15 tahun ke atas.
Skrining tersebut bertujuan mengetahui potensi risiko penyakit kronis melalui sejumlah pertanyaan mengenai pola hidup, riwayat penyakit pribadi dan riwayat kesehatan keluarga.
Peserta JKN dapat melakukan Skrining Riwayat Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Proses skrining berlangsung relatif singkat, yakni sekitar lima hingga 10 menit.
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda,” ujar Rizzky.
Ia menambahkan, memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif juga penting agar peserta memiliki kepastian jaminan pembiayaan ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan.(YL)







