Rapat Paripurna DPRD dan Pemkot Palembang Sepakati Perubahan APBD 2026

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama DPRD Kota Palembang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan Perubahan APBD Palembang 2026 tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang, Sekretaris Daerah Kota Palembang, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat terkait.
Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penetapan perubahan APBD Kota Palembang untuk tahun anggaran 2026. Sebelum mencapai kesepakatan, materi Raperda Perubahan APBD telah dibahas bersama antara DPRD dan Pemkot Palembang.
Pembahasan dilakukan dengan mencermati berbagai masukan, saran dan koreksi dari unsur legislatif maupun pemerintah daerah. Proses tersebut menjadi bagian dari penyempurnaan kebijakan anggaran agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan Kota Palembang.
Pemkot Palembang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran, komisi-komisi DPRD serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui Perubahan APBD Palembang 2026, pemerintah daerah mengarahkan kebijakan anggaran untuk mendukung sejumlah agenda pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
Arah kebijakan tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan pemerintahan serta penguatan perekonomian daerah. Pemerintah berharap pengelolaan anggaran dapat memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan menciptakan ruang bagi pertumbuhan investasi.
Peningkatan kegiatan ekonomi dan investasi juga diharapkan dapat membuka lebih banyak kesempatan kerja, mendorong peningkatan pendapatan masyarakat serta memperkuat kesejahteraan warga Kota Palembang.
Selain itu, berbagai masukan yang disampaikan selama proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Pemkot Palembang juga mengharapkan dukungan DPRD dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan sehingga penggunaan anggaran dapat berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati bersama.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pelaksanaan pembangunan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan disepakatinya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, tahapan selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkot Palembang pun dapat melanjutkan pelaksanaan berbagai program pembangunan hingga penghujung tahun anggaran.
Kesepakatan DPRD dan Pemkot Palembang tersebut menjadi pijakan untuk mengoptimalkan anggaran daerah, memperkuat perekonomian serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang.(YL)







