Wali Kota Pagar Alam Kukuhkan Pengurus KTNA Periode 2026–2031, Kelola Lahan 2,5 Hektare untuk Bawang Putih

PAGAR ALAM, SRIWIJAYATERKINI.CO – Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah bersama Wakil Wali Kota H. Bertha mengukuhkan kepengurusan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Pagar Alam periode 2026–2031.
Pengukuhan pengurus KTNA Kota Pagar Alam tersebut berlangsung di area lahan pertanian Dinas Pertanian Kota Pagar Alam, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Pagar Alam, pengurus KTNA Provinsi Sumatera Selatan, serta perwakilan KTNA dari sejumlah daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua KTNA Provinsi Sumatera Selatan M. Ardiansyah, Sekretaris KTNA Sumsel sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sumsel Abusari, perwakilan Polres Pagar Alam, Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkot Pagar Alam, serta Ketua KTNA Palembang dan Ketua KTNA Muara Enim.
Ketua KTNA Kota Pagar Alam, Sidarhan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pagar Alam, jajaran KTNA Provinsi Sumatera Selatan, serta seluruh pengurus dan anggota yang telah memberikan dukungan terhadap keberadaan organisasi tersebut.
Menurut Sidarhan, dukungan berbagai pihak menjadi modal penting untuk memperkuat peran KTNA sebagai wadah kolaborasi petani dan nelayan dalam mengembangkan sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris KTNA Provinsi Sumatera Selatan Abusari mengatakan KTNA memiliki peran strategis sebagai organisasi kemitraan pemerintah dalam mendorong kemajuan sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Pagar Alam yang memberikan dukungan konkret terhadap keberadaan dan kemandirian KTNA.
“Dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, baru di Pagar Alam ini pemerintah secara langsung menyerahkan pengelolaan lahan seluas 2,5 hektare yang ditanami bawang putih untuk dikelola oleh KTNA. Ini komitmen nyata agar organisasi bisa berdiri mandiri,” kata Abusari.
Pengelolaan lahan 2,5 hektare untuk bawang putih tersebut diharapkan membuka ruang bagi KTNA Kota Pagar Alam untuk menjalankan kegiatan produktif di bidang pertanian. Lahan itu juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah daerah agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah menjelaskan bahwa penataan dan pemanfaatan aset daerah, termasuk kebun dan lahan pertanian milik Dinas Pertanian, menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah melalui program “Pagar Alam Terang Benderang”.
Menurut Ludi, konsep “terang benderang” tidak hanya berkaitan dengan penerangan jalan, tetapi juga mencakup kejelasan pengelolaan serta optimalisasi aset daerah yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Terang benderang bukan sekadar lampu jalan, melainkan kejelasan dan optimalisasi aset-aset daerah yang selama ini belum tertata. Lahan dan sarana yang sebelumnya tidak terpakai kini kita fungsikan secara produktif,” tegas Ludi.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pagar Alam juga telah melakukan uji coba dan penanaman komoditas bawang putih. Pengembangan komoditas tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap ketahanan pangan sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden H. Prabowo Subianto.
Dengan dikukuhkannya pengurus KTNA periode 2026–2031, Pemkot Pagar Alam berharap KTNA semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra pemerintah dalam mengembangkan sektor pertanian.
Pengelolaan lahan pertanian seluas 2,5 hektare untuk pengembangan bawang putih diharapkan menjadi langkah awal bagi KTNA Kota Pagar Alam untuk membangun kemandirian organisasi, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memberikan manfaat nyata bagi petani dan masyarakat.(TOM)








