Nyambi Jadi Ojek Pangkalan, Polisi Dipukul Balok hingga Ditusuk Komplotan Begal saat Antar Penumpang
PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Seorang anggota polisi yang berdinas di Polda Sumsel menjadi korban begal saat nyambi sebagai tukang ojek pangkalan. Anggota polisi berinisial JE itu dibegal...

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Seorang anggota polisi yang berdinas di Polda Sumsel menjadi korban begal saat nyambi sebagai tukang ojek pangkalan.
Anggota polisi berinisial JE itu dibegal saat sedang mengantarkan penumpangnya.
Tak terima aksi komplotan begal itu, istri korban Ema Huzairoh (44) membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Minggu (9/8/2026), malam.
Di hadapan petugas piket SPKT Porlestabes Palembang, Ema menuturkan peristiwa itu terjadi di Jalan Inspektur Marzuki tepatnya samping SDN 25 Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB I, Palembang, pada Jumat (7/8/2026), sekitar pukul 03.00 WIB.
“Suami saya itu ngojek Pak, saat kejadian tengah mencari penumpang dari mobil-mobil bus luar kota,” ujar Huzairoh kepada petugas.
Dari keterangan suaminya, korban mendapatkan penumpang dari Jalan Soekarno-Hatta, seorang perempuan dan seorang laki-laki yang minta diantarkan ke TKP (tempat kejadian perkara).
Setiba lokasi kejadian korban langsung dihantam oleh pelaku dengan kayu balok di bagian kepala atas serta ditusuk di bagian perut.
Korban JE mengalami luka tusuk empat lobang di perut, luka memar di bagian wajah sebelah kiri dan kanan, luka robek di bawah mata dan bibir, serta sejumlah luka sayatan di lengan kiri dan kanan.
Kawanan pelaku begal tadi juga berhasil membawa kabur sepeda motor korban Honda Beat tahun 2019 warna putih dengan nopol BG 6384 ACK.
“Saya berharap laporan ini segera diproses dan pelaku ditangkap Pak,” ungkap warga Jalan Parameswara Kecamatan IB I Palembang ini.
Kini laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2677/VIIl/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tanggal 9 Agustus 2026.








