Polres OKU Selatan Perkuat Edukasi Hukum di Pesantren, Narkoba dan Bullying Jadi Sorotan
Polres OKU Selatan edukasi pesantren melalui program Pelita Santri dengan materi bahaya narkoba, bullying, dan keselamatan lalu lintas. (Foto: Istimewa/previews.sriwijayaterkini.id) MUARADUA,...

MUARADUA, SRIWIJAYATERKINI.CO – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika terus dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Melalui program Pelita Santri (Polisi Edukasi, Literasi, dan Tertib Lalu Lintas untuk Santri), personel Sat Resnarkoba Polres OKU Selatan memberikan pembekalan kepada para santri dan tenaga pendidik di Yayasan Pondok Pesantren Al-Mi’raj, Desa Gemiung, Kecamatan Buana Pemaca, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut tidak hanya membahas bahaya narkotika, tetapi juga mengangkat persoalan perundungan di lingkungan pendidikan serta keselamatan berlalu lintas.
KBO Sat Resnarkoba bersama Kanit Idik II Sat Resnarkoba dan personel pelaksana, Briptu M. Efran Suryadilaga, hadir memberikan edukasi kepada santri, santriwati dan dewan guru.
Dalam penyuluhan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai risiko penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Polisi menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan ketergantungan serta berdampak terhadap kondisi fisik dan psikologis penggunanya.
Selain dampak kesehatan, aspek hukum juga menjadi bagian dari materi. Para santri diingatkan agar tidak mudah mencoba maupun terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Persoalan perundungan atau bullying turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Polisi mengajak para santri mengenali berbagai bentuk perundungan yang dapat terjadi di lingkungan pendidikan.
Mulai dari ejekan dan penghinaan secara verbal, kekerasan fisik, pengucilan dalam pergaulan hingga perundungan melalui media digital atau cyberbullying.
Polisi mengingatkan bahwa perundungan tidak dapat dianggap sebagai candaan semata. Tindakan tersebut dapat memberikan dampak terhadap kondisi korban dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Karena itu, para santri didorong untuk membangun kepedulian terhadap sesama serta segera menyampaikan kepada guru, pengasuh pesantren maupun pihak terkait apabila menemukan tindakan kekerasan atau perundungan.
Nilai kebersamaan dan ukhuwah Islamiyah juga ditekankan sebagai salah satu upaya menciptakan suasana belajar yang nyaman di lingkungan pesantren.
Selain narkoba dan bullying, aspek keselamatan di jalan raya menjadi materi berikutnya yang disampaikan kepada peserta.
Para santri diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan dan menjaga etika saat berkendara.
Edukasi tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia sekolah sehingga para santri mampu menjadi pengguna jalan yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Madrasah Ibtidaiyah setempat serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Buana Pemaca.
Melalui program Pelita Santri, kepolisian juga memperkuat komunikasi dengan pihak pesantren dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Polres OKU Selatan bersama pengurus Yayasan Pondok Pesantren Al-Mi’raj menyatakan komitmen untuk menjaga lingkungan pesantren dari penyalahgunaan narkotika sekaligus mendorong terciptanya lingkungan zero bullying.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif, aman dan tertib. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menanamkan kesadaran hukum dan kepedulian sosial kepada generasi muda di Kabupaten OKU Selatan.(BOY)








