Sekda Sumsel Edward Candra Dorong Percepatan Digitalisasi Bansos, IKD Jadi Kunci

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mendorong percepatan digitalisasi perlindungan sosial sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketepatan dan kualitas pelayanan bantuan sosial kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra memimpin rapat percepatan implementasi digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekda Provinsi Sumsel, Selasa (22/9/2026).
Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada penguatan koordinasi lintas sektor sekaligus memperluas keterlibatan agen Perlinsos. Agen tersebut nantinya berperan membantu masyarakat masuk ke dalam sistem digitalisasi perlindungan sosial secara sukarela.
Edward Candra mengatakan, keberhasilan penerapan digitalisasi Perlinsos sangat bergantung pada kesiapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Karena itu, peran jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di seluruh wilayah Sumsel dinilai menjadi bagian penting dalam proses percepatan.
“Kunci utama dari percepatan ini adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD). Peran Dinas Dukcapil, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sangat penting untuk mendukung hal ini,” ujar Edward Candra.
Menurutnya, penerapan digitalisasi perlindungan sosial membutuhkan dukungan bersama dari berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Pemprov Sumsel, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, instansi vertikal hingga pemerintahan desa diharapkan mengambil peran sesuai kewenangannya.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar program nasional digitalisasi perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik.
Edward menjelaskan, digitalisasi bansos merupakan pemanfaatan teknologi digital dalam seluruh rangkaian proses perlindungan sosial. Sistem tersebut mencakup proses registrasi, verifikasi hingga mekanisme sanggah yang dilakukan secara terintegrasi.
Dengan sistem digital, pemerintah menargetkan proses pendataan dan pelayanan bantuan sosial menjadi lebih transparan, cepat serta tepat sasaran.
“Pemerintah menerapkan sistem ini dengan tujuan memperluas akses masyarakat, meningkatkan ketepatan sasaran, serta mengurangi exclusion error atau kesalahan eksklusi di mana warga yang berhak justru tidak terdata. Penyaluran bansos nantinya juga akan didukung melalui mekanisme digital dan nominasi rekening,” tambahnya.
Perluasan agen Perlinsos menjadi salah satu langkah yang dibahas dalam rapat tersebut. Calon agen pendamping dapat berasal dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya ASN, kader posyandu, anggota gerakan peduli tetangga maupun masyarakat umum yang bersedia berkontribusi.
Di sisi lain, proses aktivasi IKD saat ini masih dilakukan secara perorangan oleh petugas resmi Dukcapil. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya mempercepat kepemilikan IKD masyarakat.
Pemprov Sumsel kemudian mengusulkan agar pejabat dan staf Dinas Dukcapil, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat diberikan kewenangan untuk melakukan aktivasi IKD secara mandiri.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mempercepat masyarakat memiliki IKD yang menjadi salah satu prasyarat penting dalam pelaksanaan program agen Perlinsos.
“Langkah ini diambil demi mempercepat kepemilikan IKD bagi masyarakat luas, yang menjadi prasyarat utama untuk menjadi agen Perlinsos,” tandas Edward.
Percepatan digitalisasi perlindungan sosial di Sumsel selanjutnya diharapkan tidak hanya memperkuat sistem pendataan penerima manfaat, tetapi juga memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tidak tertinggal dalam memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial pemerintah.(YL)








