4 Kali Dipukul di Kepala, Rekan Kerja Tewas Usai Duel dengan Mantan Atlet Muay Thai

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Perselisihan antara dua rekan kerja di sebuah rumah makan pecel lele di Jalan Ahmad Yani, kawasan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, berujung maut.
Seorang pria bernama Tegar Ilham Ramadhan (24), warga asal Kabupaten Tanggamus, Lampung, meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan rekan kerjanya, Malfino Marcel (28), pada Jumat (21/8/2026) malam.
Malfino yang diketahui memiliki latar belakang sebagai mantan atlet Muay Thai diduga memukul korban menggunakan tangan kosong hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Kapolsek Seberang Ulu II Kompol Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, korban dan tersangka selama ini bekerja di rumah makan yang sama. Perkelahian tersebut diduga dipicu persoalan pekerjaan.
Menurut Dedi, sebelumnya tersangka sempat menegur korban agar menjalankan pekerjaannya dengan benar. Namun, teguran tersebut kemudian menimbulkan perselisihan.
“Tersangka ini pernah menegur korban di tempat kerja agar bekerja yang benar. Karena merasa salah cara menegurnya, tersangka akhirnya minta maaf. Tapi korban tidak terima, lalu terjadilah perkelahian tersebut,” kata Dedi, Sabtu (22/8/2026).
Dalam perkelahian itu, tersangka memukul bagian kepala korban sebanyak empat kali. Korban kemudian jatuh dan mengalami kondisi tidak sadarkan diri.
Rekan-rekan korban selanjutnya berupaya membawa Tegar ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Dedi menjelaskan, berdasarkan hasil visum luar, korban mengalami luka akibat benturan benda tumpul pada bagian belakang kepala. Cedera tersebut menyebabkan gangguan serius terhadap pasokan oksigen ke otak.
“Dari hasil visum luar oleh dokter, penyebab korban meninggal dunia karena ada pukulan benda tumpul di bagian kepala belakang, sehingga membuat oksigen tidak bisa masuk ke otak,” jelasnya.
Polisi kemudian mengamankan Malfino untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dedi juga mengungkapkan bahwa tersangka memiliki pengalaman sebagai atlet Muay Thai. Berdasarkan pengakuannya, Malfino pernah mengikuti sejumlah pertandingan bela diri tersebut.
“Dari pengakuan dia pernah 21 kali tanding Muay Thai, 11 kali menang. Terakhir pernah juara satu tingkat kecamatan di Kota Tangerang,” ungkap Dedi.
Sementara itu, Malfino mengaku menyesali perbuatannya. Ia mengatakan perkelahian tersebut terjadi karena dirinya terbawa emosi setelah upaya meminta maaf kepada korban tidak diterima.
Malfino juga mengaku sebelumnya telah berusaha menghindari konflik dengan mengingatkan korban bahwa mereka sama-sama berasal dari Lampung dan bekerja untuk mencari penghasilan.
“Saya pernah menegur dia soal kerjaan, Pak. Ya mungkin cara saya menegur salah, makanya minta maaf. Terbawa emosi jadinya berkelahi. Saya sudah sempat bilang juga ke korban, sudahlah kita sama-sama dari Lampung, sama cari makan, masak harus berkelahi,” ujar Malfino.
Atas kejadian tersebut, tersangka kini diamankan di Polsek Seberang Ulu II untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(DHO)








