Temui Anak di Rumah Mantan Suami, Wanita Muda Berambut Pirang Diduga Jadi Korban Kekerasan
Wanita muda berinisial DN di Palembang melaporkan mantan suaminya ke polisi atas dugaan kekerasan setelah bertemu anak-anaknya. (Foto: Istimewa/previews.sriwijayaterkini.id) PALEMBANG,...

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Niat seorang wanita muda berambut pirang berinisial DN (37) untuk bertemu dan melihat anak-anaknya di rumah mantan suami berujung laporan ke polisi.
DN melaporkan mantan suaminya berinisial A (47) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan, Senin (21/9/2026) sore.
Peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi sekitar pukul 14.20 WIB di kawasan Rusun Blok 47, Jalan Radial, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Berdasarkan keterangan DN kepada petugas, dirinya datang ke kediaman mantan suami dengan maksud bertemu sekaligus melihat anak-anak mereka yang berada di rumah tersebut.
Saat berada bersama anak-anak, DN mengaku mantan suaminya tiba-tiba mencium dan memeluk dirinya.
DN merasa keberatan dengan tindakan tersebut. Keduanya kemudian terlibat cekcok yang menurut laporan korban berujung pada dugaan kekerasan fisik.
DN mengaku dirinya diduga dipukul dan ditampar pada bagian wajah sebelah kanan oleh mantan suaminya.
“Dia memukul dan menampar wajah saya sebelah kanan,” ungkap DN.
Akibat kejadian yang dilaporkannya tersebut, DN mengaku mengalami sakit pada bagian kepala serta luka lecet di bagian pipi.
Merasa keberatan atas perlakuan yang dialaminya, DN kemudian mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
Ia berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syarif membenarkan adanya laporan yang dibuat DN.
Menurutnya, laporan tersebut akan diteruskan kepada Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Rifki Syarif.
Kasus tersebut kini akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang guna mengetahui lebih lanjut rangkaian peristiwa yang dilaporkan.(DHO)








