Kadisdik Banyuasin Bantah Tahu Soal OTT PPPK: Itu Bukan Agenda Dinas, Saya Sedang DL
Kadisdik Banyuasin Yosi bantah tahu OTT PPPK di Hotel Duta. Ia menyebut pertemuan bukan agenda dinas dan dirinya sedang dinas luar. (Foto: Istimewa/previews.sriwijayaterkini.id) BANYUASIN,...

BANYUASIN, SRIWIJAYATERKINI.CO – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Yosi, memberikan klarifikasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan dan melibatkan dua pegawai PPPK serta seorang kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Banyuasin.
Yosi membantah mengetahui adanya pertemuan di Hotel Duta, Palembang, yang kemudian berujung pada OTT. Ia menegaskan kegiatan tersebut bukan merupakan agenda resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.
“Saya tegaskan, saya tidak mengetahui sama sekali agenda di hotel tersebut. Karena saya tidak tahu, agenda itu bisa dikatakan tidak sah atau ilegal. Saat kejadian saya sedang melaksanakan dinas luar, tidak berada di lokasi, dan bukan menghilang seperti yang diisukan,” tegas Yosi, Selasa (22/9/2026).
Menurut Yosi, setiap kegiatan resmi yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan semestinya dikoordinasikan dengan pimpinan. Karena itu, ia menegaskan dirinya tidak mengetahui maupun memberikan persetujuan terhadap kegiatan yang berlangsung di hotel tersebut.
Yosi juga membantah anggapan bahwa dirinya tidak berada di tempat karena sengaja menghindari kegiatan tersebut.
Ia memastikan pada saat OTT berlangsung dirinya sedang menjalankan tugas dinas luar.
Diketahui, Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan tersebut mengungkap dugaan pemerasan yang berkaitan dengan dana revitalisasi pendidikan di Kabupaten Banyuasin.
Dalam operasi yang berlangsung di salah satu kamar Hotel Duta, Kota Palembang, polisi mengamankan sebanyak 21 orang. Mereka terdiri dari sejumlah kepala sekolah, pegawai PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin, bendahara, kontraktor, hingga seorang istri kepala sekolah.
OTT berlangsung di Kamar 223 Hotel Duta, Jalan Letkol Iskandar No. 535, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/9/2026).
Puluhan orang tersebut sebelumnya berada di hotel untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berkaitan dengan program Dana Revitalisasi Pendidikan yang bersumber dari APBN 2026.
Namun, kegiatan tersebut kemudian berujung pada operasi penindakan setelah penyidik menemukan adanya transaksi uang yang diduga berkaitan dengan dana revitalisasi pendidikan.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Donny Satrya Sembiring mengatakan, petugas menemukan dua pegawai PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin berada di dalam kamar saat penggerebekan.
“Salah satu kamar itu kami mengamankan 2 orang PPPK Diknas Banyuasin, sisanya kepala sekolah, bendahara, hingga kontraktor dan satu orang istri kepala sekolah,” ucap Donny, Jumat (18/9/2026).
Menurut Donny, kedua pegawai PPPK tersebut diduga tengah menerima uang setoran dari sejumlah kepala sekolah.
Dari transaksi tersebut, polisi mengamankan uang sebesar Rp30,9 juta yang berada dalam penguasaan kedua pegawai PPPK tersebut.
Selain itu, penyidik turut menemukan uang tunai sebesar Rp71,2 juta yang masih berada di tangan sejumlah kepala sekolah.
Donny menjelaskan, uang yang diduga menjadi setoran tersebut berkaitan dengan persentase tertentu dari dana revitalisasi yang diterima masing-masing sekolah.
“Uang tersebut merupakan 0,70 persen dari dana revitalisasi yang cair di tiap Kepala Sekolah, bervariatif mulai dari Rp500 juta hingga Rp2 miliar,” jelasnya.
Sebanyak 21 orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Keduanya merupakan pegawai PPPK Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin yang diduga terlibat dalam dugaan pemerasan terkait dana revitalisasi pendidikan.
Sementara 19 orang lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Dua kita tetapkan tersangka yakni PPPK Diknas Banyuasin, kami masih mendalami apakah atas perintah atau bagaimana, sementara terhadap 19 orang lainnya kita jadikan saksi,” tegas Donny.
Terkait perkara tersebut, Yosi menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan Polda Sumatera Selatan.
Ia meminta informasi mengenai detail penyidikan dan perkembangan perkara dikonfirmasi langsung kepada pihak kepolisian karena penanganan kasus tersebut berada dalam kewenangan aparat penegak hukum.
“Saya sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sumsel. Untuk detailnya, silakan konfirmasi langsung ke Polda Sumsel karena itu ranah mereka,” ujarnya.
Hingga Selasa (22/9/2026), penyidik Polda Sumsel masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk untuk mengungkap aliran uang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Di sisi lain, Yosi tetap menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui agenda pertemuan di Hotel Duta tersebut dan saat OTT berlangsung sedang menjalankan tugas dinas luar.(DHO)








