Hari Pertama Operasi Sikat Musi I 2026, 3 Orang di Macan Lindungan Diamankan Polda Sumsel
Operasi Sikat Musi I 2026 hari pertama menyasar kawasan Macan Lindungan Palembang. Polda Sumsel mengamankan tiga orang dalam penindakan. (Foto: Istimewa/previews.sriwijayaterkini.id) PALEMBANG,...

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Operasi Sikat Musi I 2026 mulai digelar Polda Sumatera Selatan dengan menyasar sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Pada hari pertama operasi, Satgas Preventif melakukan penindakan di kawasan Simpang Macan Lindungan, Palembang, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB dengan melibatkan 11 personel. Penindakan dipimpin langsung Kasatgas Preventif Ops Sikat Musi I, Kompol Amin Hanafi, S.H., M.H.
Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan tiga orang yang berada di kawasan tersebut. Mereka terdiri dari dua orang pengamen dan seorang pekerja bangunan.
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial A (28), pengamen asal Jalan Perintis 1 Palembang. Dari A, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp4.500.
Selanjutnya, MRD (26), pengamen yang berdomisili di Jalan Macan Lindungan, Lorong Kopri. Petugas menemukan uang tunai Rp15.000 dari yang bersangkutan.
Sementara itu, RF (21), seorang pekerja bangunan asal kawasan Macan Lindungan, Lorong Tunggal 5, turut diamankan. Dari RF ditemukan uang tunai sebesar Rp24.000.
Ketiga orang tersebut bersama barang yang ditemukan kemudian didata dan diproses lebih lanjut oleh petugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasatgas Humas Ops Sikat Musi I, Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K., membenarkan adanya penindakan yang dilakukan Satgas Preventif Polda Sumsel tersebut.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian merespons keresahan masyarakat terhadap aktivitas premanisme sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Benar bahwa Satgas Preventif Operasi Sikat Musi I telah melaksanakan giat penindakan terhadap aksi premanisme di kawasan Simpang Macan Lindungan Palembang. Langkah penertiban ini dilakukan secara terukur untuk merespons keresahan masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel tetap kondusif,” ujar Kompol I Putu Suryawan.
Ia menambahkan, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung langkah kepolisian dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Kompol I Putu Suryawan menjelaskan, Operasi Sikat Musi I 2026 tidak hanya diarahkan pada tindakan penertiban. Kehadiran personel di lokasi yang dinilai rawan juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk mencegah munculnya gangguan kamtibmas.
Melalui operasi tersebut, Polda Sumsel berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di ruang publik, khususnya pada lokasi yang menjadi perhatian masyarakat.
Polda Sumsel juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Warga yang menemukan tindakan meresahkan dapat segera melaporkannya kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.(DHO)








