DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun 2026
DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna pembahasan Raperda APBD Perubahan TA 2026 bersama Pemerintah Kota Prabumulih. (Foto: Istimewa/previews.sriwijayaterkini.id) PRABUMULIH,...

PRABUMULIH, SRIWIJAYATERKINI.CO – DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan APBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026 antara legislatif dan pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Prabumulih terlebih dahulu mengesahkan jadwal kegiatan pembahasan Raperda APBD Perubahan TA 2026. Penetapan jadwal tersebut menjadi dasar bagi DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih untuk melanjutkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar Wali Kota Prabumulih terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dalam nota pengantar tersebut, pemerintah daerah menyampaikan sejumlah penyesuaian terkait target pendapatan, belanja daerah, serta kebijakan keuangan yang akan diterapkan pada sisa tahun anggaran berjalan.
Penyesuaian anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyesuaikan program dan kegiatan dengan kondisi keuangan serta kebutuhan pembangunan Kota Prabumulih.
Setelah penyampaian nota pengantar, agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kota Prabumulih terhadap Raperda APBD Perubahan 2026.
Masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah saran, masukan dan catatan terkait arah kebijakan anggaran daerah. Perhatian juga diberikan terhadap penetapan skala prioritas pembangunan, efektivitas belanja serta ketepatan sasaran program yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.
Pandangan umum fraksi tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam tahapan pembahasan Raperda APBD Perubahan secara lebih mendalam.
Pembahasan berikutnya akan melibatkan Badan Anggaran DPRD Kota Prabumulih bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kedua pihak akan membahas lebih lanjut berbagai aspek yang berkaitan dengan perubahan pendapatan dan belanja daerah.
Melalui rangkaian pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Prabumulih akan menindaklanjuti berbagai masukan dan catatan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna pembahasan Raperda APBD Perubahan TA 2026 berlangsung tertib. Seluruh tahapan pembahasan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kondisi keuangan daerah serta mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Prabumulih.(ROY)








