KPID Sumsel 2026–2029 Resmi Dilantik, Edward Candra Tekankan Penyiaran Berkualitas

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan periode 2026–2029 resmi dilantik di Graha Bina Praja, Senin (21/9/2026).
Pelantikan KPID Sumsel tersebut menjadi langkah awal bagi jajaran anggota baru untuk menjalankan tugas dalam pembinaan dan pengawasan penyiaran di Sumatera Selatan selama periode 2026–2029.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra menyampaikan ucapan selamat kepada tujuh anggota KPID Sumsel yang telah menerima amanah tersebut.
Ia berharap seluruh anggota KPID Sumsel mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta semangat pengabdian untuk menjaga kualitas penyiaran di Sumatera Selatan.
“Selamat atas pelantikan Anggota KPID Sumatera Selatan periode 2026–2029. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan pengabdian serta tanggung jawab untuk menjaga penyiaran yang berkualitas,” ujar Edward.
Menurut Edward, tantangan yang dihadapi dunia penyiaran saat ini semakin dinamis seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi.
Perubahan tersebut turut memengaruhi kebiasaan masyarakat dalam memperoleh informasi. Jika sebelumnya televisi dan radio menjadi sumber utama informasi, kini masyarakat juga semakin banyak mengakses informasi melalui berbagai platform digital.
Kondisi itu, kata Edward, perlu menjadi perhatian KPID Sumsel dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga penyiaran.
Ia berharap KPID Sumsel dapat beradaptasi dengan perkembangan ekosistem media tanpa mengabaikan ketentuan dan kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tentu akan terus mendukung terciptanya ekosistem komunikasi dan informasi yang sehat. Namun, masing-masing lembaga tetap menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Edward juga mendorong KPID Sumsel periode 2026–2029 menghadirkan pembaruan dalam tata kelola penyiaran di daerah. Profesionalisme dan kemampuan beradaptasi dinilai penting agar penyiaran tetap mampu memenuhi kebutuhan informasi masyarakat di tengah perubahan teknologi.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, KPID Sumsel diharapkan semakin membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Aspirasi publik, menurut Edward, menjadi salah satu bagian penting dalam membangun penyiaran yang sehat dan berkualitas.
“Semoga KPID Sumatera Selatan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Suara masyarakat harus menjadi salah satu pertimbangan penting dalam membangun penyiaran yang sehat,” pungkasnya.
Pelantikan tujuh anggota KPID Sumsel tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sumsel Meilinda, Kepala BPS Sumsel Wahyu Yulianto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumsel Rika Efianti, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dengan pelantikan tersebut, anggota KPID Sumsel periode 2026–2029 mulai mengemban amanah untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan penyiaran di Sumatera Selatan, sekaligus merespons perkembangan ekosistem media yang semakin berkembang di era digital.(YL)








