Cegah Karhutla, Polres OKU Selatan Gelar Sosialisasi MPA Zona III

OKU SELATAN, SRIWIJAYATERKINI.CO – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten OKU Selatan terus diperkuat dengan melibatkan masyarakat di wilayah rawan.
Polres OKU Selatan menggelar Sosialisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) Zona III di Pendopo Desa Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan warga menghadapi potensi karhutla.
Sosialisasi dibuka langsung Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana sekitar pukul 09.45 WIB. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya deteksi dini, pencegahan kebakaran, hingga langkah awal yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi titik api.
MPA Zona III mencakup wilayah hukum tiga kepolisian sektor yang membawahi tujuh kecamatan. Wilayah tersebut meliputi Banding Agung, BPR Ranau Tengah, Warkuk Ranau Selatan, Mekakau Ilir, Pulau Beringin, Sungai Are, dan Sindang Danau.
Kegiatan turut dihadiri Asisten III Setda OKU Selatan Fery Wijaya yang mewakili bupati, jajaran pejabat utama Polres OKU Selatan, para kapolsek di wilayah Zona III, unsur TNI melalui Koramil, camat, kepala desa dan lurah, serta perwakilan Dinas Pertanian, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Lingkungan Hidup.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama masyarakat yang berada paling dekat dengan kawasan rawan kebakaran.
“Pencegahan dan penanggulangan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat keamanan. Keterlibatan masyarakat, terutama yang berada langsung di wilayah rawan, menjadi kunci penting dalam mempercepat deteksi dini dan penanganan awal apabila ditemukan titik api,” ujar Redi.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, praktik tersebut dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas ekonomi warga.
Materi sosialisasi disampaikan secara lintas sektor. BPBD dan Dinas Damkar memberikan pemahaman terkait mitigasi dan penanganan bencana, sementara Dinas Pertanian bersama Dinas Lingkungan Hidup membahas pengelolaan lahan yang lebih ramah lingkungan.
Dari sisi penegakan hukum, KBO Reskrim Polres OKU Selatan turut memberikan penjelasan mengenai ketentuan pidana yang berkaitan dengan pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama para relawan MPA. Forum tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 12.25 WIB dan berjalan dalam kondisi aman serta kondusif.
Kasi Humas Polres OKU Selatan AKP Amir Hamzah menilai keberadaan relawan MPA memiliki peran penting karena mereka berada langsung di tengah masyarakat dan wilayah yang berpotensi terdampak karhutla.
“Kami mengajak peran aktif relawan MPA dan seluruh lapisan warga untuk menjaga lingkungan agar wilayah OKU Selatan terhindar dari potensi bencana karhutla,” kata Amir.(BOY)








