Sedang Cuci Pakaian, IRT di Palembang Diduga Diperbuat Tak Senonoh dan Diancam Dibunuh Oleh Tetangga Sendiri

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Seorang ibu rumah tangga berinisial MD (54), warga kawasan Lorong Perbatasan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), Palembang, melaporkan seorang pria berinisial DD ke Polrestabes Palembang, Selasa (18/8/2026) pagi.
DD diketahui merupakan tetangga korban yang tinggal tidak jauh dari rumah MD. Laporan tersebut dibuat setelah MD mengaku mengalami dugaan pengancaman menggunakan pisau hingga dugaan tindakan pencabulan saat dirinya sedang mencuci pakaian di rumah.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.20 WIB. Saat sedang mencuci pakaian, korban mengaku tiba-tiba didatangi DD dari arah belakang.
Terlapor kemudian disebut memeluk tubuh korban dan menempelkan sebilah pisau ke lehernya sambil mengeluarkan ancaman akan membunuh.
“Sedang cuci pakaian pak. Terlapor datang tiba-tiba dari belakang, memeluk badan saya dan menempelkan pisau ke leher sambil berkata ‘kubunuh kau’,” ujar MD.
Dalam kondisi takut dan panik, korban mengaku tidak mampu melawan. Terlapor kemudian diduga mencium bibir korban dan meraba bagian payudaranya.
Korban juga menyebut tangannya ditarik oleh terlapor dan hendak dibawa menuju kamar mandi.
Aksi tersebut kemudian diketahui ibu mertua korban yang langsung berusaha menarik tubuh terlapor. Namun, terlapor berhasil melepaskan diri dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Sebelum kabur, terlapor juga diduga mengambil satu unit telepon seluler milik anak korban.
Akibat kejadian tersebut, MD mengaku mengalami trauma dan merasa terancam. Sementara satu unit HP merek Tecno warna putih dilaporkan hilang dengan nilai kerugian sekitar Rp1,2 juta.
“Saya berharap dari laporan saya pelaku segera ditangkap,” harap MD.
Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiyansyah, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah kita terima dan akan diteruskan kepada anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti,” ujar Andi.
Polisi selanjutnya akan melakukan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban.(DIT)








