Lima Tahun Jadi Misteri, Polisi Ungkap Kasus Hilangnya Rani dan Ayuhana di Banyuasin

BANYUASIN, SRIWIJAYATERKINI.CO – Misteri hilangnya dua perempuan, Rani (23) dan Ayuhana (18), yang sempat menjadi teka-teki selama hampir lima tahun, perlahan menemukan titik terang. Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan setelah polisi menemukan tulang-belulang manusia di sebuah rumah kosong di wilayah Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin.
Temuan tersebut bermula dari informasi masyarakat pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 10.12 WIB. Warga melaporkan adanya tulang-belulang manusia di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Kebun Jeruk, Perumahan Rakyat RT 01 RW 01, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Polres Banyuasin dengan mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memasang garis polisi, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan sejumlah benda yang ditemukan di sekitar lokasi.
Beberapa barang yang ditemukan turut menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan. Di antaranya tas sekolah, buku pelajaran, seragam SMP dan SMA, jilbab, sepatu, hingga sejumlah barang pribadi dan perhiasan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kedua perempuan tersebut.
Petunjuk tersebut kemudian mengarah pada kasus orang hilang yang terjadi pada 2021.
Rani dan Ayuhana diketahui dilaporkan menghilang pada Rabu (27/10/2021). Pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, keduanya disebut berangkat sekolah dengan menggunakan sepeda motor Honda Legenda berwarna hitam.
Namun, hingga sore sekitar pukul 16.00 WIB, keduanya tidak kunjung pulang. Keluarga yang mulai khawatir kemudian melakukan pencarian sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Kelapa.
Sejak laporan itu dibuat, keberadaan keduanya tidak diketahui. Hingga akhirnya, penemuan tulang-belulang manusia di rumah kosong tersebut membuka kembali penyelidikan dan mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Polisi bergerak cepat. Dalam kurun waktu sekitar 1×12 jam setelah penemuan tersebut, dua pria yang diduga terlibat berhasil diamankan.
Keduanya masing-masing berinisial RS (27) dan DK (25). RS ditangkap di kawasan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian bergerak ke wilayah Sei Sedapat dan mengamankan DK.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan, penangkapan kedua terduga pelaku merupakan hasil pengembangan cepat setelah polisi mendapatkan informasi mengenai penemuan kerangka manusia.
“Alhamdulillah, dalam waktu 1×12 jam dua orang pelaku berhasil kita amankan. Pelaku pertama RS (27) ditangkap di daerah Kenten, kemudian pelaku lainnya DK (25), warga Sei Sedapat, juga berhasil diringkus,” ujarnya saat press conference, Senin (7/9/2026).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Shandy Kharisma mengungkapkan, penyidik menemukan dugaan motif sakit hati dan dendam dalam perkara tersebut.
RS diketahui pernah menjalin hubungan dengan Rani pada 2021. Hubungan tersebut diduga tidak memperoleh restu, sehingga muncul persoalan yang kemudian berkembang menjadi rasa sakit hati dan dendam.
“Para pelaku memang berencana melakukan pembunuhan. Kedua pelaku sempat menginap satu malam di rumah kosong TKP,” kata Shandy.
Meski demikian, penyidik masih mendalami keterangan kedua tersangka. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan secara utuh bagaimana rangkaian peristiwa tersebut terjadi, termasuk peran masing-masing tersangka.
Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan.
Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi terkait penemuan tulang-belulang tersebut. Menurutnya, informasi dari warga menjadi salah satu pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap kasus yang telah lama menjadi misteri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau kejadian mencurigakan. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Polres Banyuasin memastikan penyidikan masih berlangsung. Polisi masih mendalami fakta-fakta yang ditemukan di lapangan serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.(DEN)








