Diminta Ubah Posisi Tidur, Nenek 10 Cucu di Palembang Malah Dianiaya Suami

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Seorang nenek berusia 62 tahun di Palembang harus menerima perlakuan kekerasan dari suaminya sendiri. Korban berinisial PN hanya karena menegur posisi tidur sang suami.
PN yang memiliki 10 orang cucu itu mendatangi Mapolrestabes Palembang pada Jumat (14/8/2026) pagi untuk melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dilakukan suaminya berinisial MA.
Kepada petugas, warga Jalan M. Isa, Lorong Fajar, Kecamatan IT III, Palembang ini menuturkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.15 WIB di rumahnya.
“Peristiwa itu terjadi saat saya sedang di rumah pak,” ujar korban dengan wajah masih terlihat trauma.
PN menjelaskan, saat itu MA baru pulang ke rumah. Setelah tiba, MA langsung berbaring dan tidur dengan posisi yang menurut korban kurang nyaman.
Dengan maksud baik, PN lalu mengingatkan dan menyuruh suaminya untuk mengubah posisi tidurnya agar lebih nyaman.
“Saya hanya bilang pak pada suami saya untuk mengubah posisi tidurnya saat itu,” ucapnya.
Namun teguran itu justru membuat MA emosi. Tidak terima diingatkan, MA langsung melakukan kekerasan terhadap istrinya. Korban juga mengaku diancam dengan senjata tajam.
“Dia emosi pak, langsung memukuli saya, saat itu saya juga diancam pakai senjata tajam,” bebernya.
Akibat penganiayaan tersebut, PN mengalami benjol di bagian kening, luka pecah di bibir, serta memar pada bahu sebelah kanan. Merasa takut dan terancam, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke Polrestabes Palembang.
“Saya takut pak. Karena diancam pakai pisau, oleh itulah saya melapor ke sini,” ungkapnya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif membenarkan adanya laporan KDRT yang diajukan PN.
“Laporannya sudah kami terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang Unit PPA guna melakukan penyelidikan,” katanya.
Atas perbuatannya, MA terancam dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.








