Polrestabes Palembang Amankan 107 Motor Balap Liar dalam Patroli KRYD Tengah Malam

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Polrestabes Palembang mengamankan 107 sepeda motor yang diduga terlibat balap liar dan penggunaan knalpot brong dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 19-20 September 2026.
Patroli skala besar tersebut mengerahkan 308 personel gabungan Polrestabes Palembang dan Polsek jajaran.
Penyisiran dilakukan sejak pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB di sejumlah titik rawan balap liar di Kota Palembang.
Petugas memeriksa satu per satu kendaraan, mulai dari kelengkapan surat, helm, hingga kondisi kendaraan termasuk knalpot tidak sesuai standar.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan, KRYD akan terus digencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polrestabes Palembang akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terukur terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” kata Sonny Senin (21/9/2026).
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
“Kami imbau masyarakat patuhi aturan lalu lintas dan jangan gunakan jalan umum untuk aktivitas yang membahayakan,” ujarnya.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Henriyanto Panusununan Hutasoit menambahkan, seluruh kendaraan yang diamankan dikenakan sanksi tilang sesuai pelanggaran.
“Seluruh kendaraan roda dua yang kami amankan dikenakan sanksi tilang sesuai kesalahannya,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pemilik kendaraan yang datang ke Mapolrestabes untuk mengurus motor milik anaknya mengaku belum bisa mengambil kendaraannya.
“Saya sengaja datang untuk mengurus motor yang dikendarai anak saya malam itu. Saya bawa surat tilangnya,” ujarnya.
Berdasarkan surat tilang, kendaraan tersebut baru bisa diambil pada 2 Oktober 2026.
“Di surat tilang tertulis baru bisa diambil tanggal 2 Oktober, jadi hari ini belum bisa,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga menyoroti aktivitas anak dan remaja di malam hingga dini hari. Polrestabes meminta orang tua meningkatkan pengawasan dan memastikan anak berada di rumah jika tidak ada keperluan mendesak.(DHO)








