250 Marbot Ogan Ilir Kini Terlindungi JKN, 350 Lainnya Masih Didata

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mulai memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi para petugas masjid atau marbot. Sebanyak 250 marbot kini telah tercatat sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepesertaan tersebut didaftarkan Pemkab Ogan Ilir melalui segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan kelompok masyarakat yang memiliki peran sosial di lingkungan desa dan kelurahan turut memperoleh perlindungan kesehatan.
Program tersebut belum berhenti pada 250 marbot. Pemkab Ogan Ilir masih melakukan pendataan terhadap marbot lainnya yang tersebar di berbagai wilayah. Dari data sementara, jumlah marbot yang telah teridentifikasi mencapai sekitar 600 orang.
Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, menilai jaminan kesehatan menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang selama ini menjalankan fungsi sosial di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, kesehatan merupakan modal utama seseorang untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, perlindungan kesehatan dinilai jauh lebih penting dibandingkan sekadar bantuan dalam bentuk materi.
“Kalau diberi pilihan mendapatkan uang Rp10 triliun tetapi kondisi kita sakit dan tidak bisa beraktivitas, tentu lebih baik tidak mendapatkan uang sebanyak itu, tetapi kita diberikan kesehatan. Karena kesehatan itu nomor satu,” kata Ardani.
Dengan terdaftar sebagai peserta JKN dan kepesertaan tetap aktif, para marbot memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan tersebut diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran mengenai biaya ketika mereka maupun keluarganya membutuhkan pelayanan kesehatan.
Peran marbot sendiri tidak sebatas menjaga kebersihan masjid. Mereka turut memastikan fasilitas ibadah tetap siap digunakan dan membantu menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan berbagai kegiatan keagamaan.
Karena itu, Pemkab Ogan Ilir memandang perlindungan kesehatan bagi marbot sebagai bagian dari perhatian terhadap kelompok masyarakat yang memiliki kontribusi sosial di tingkat lingkungan.
Di sisi lain, pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan juga terus mendorong sosialisasi mengenai pentingnya kepesertaan JKN. Masyarakat tidak hanya didorong untuk terdaftar, tetapi juga memahami pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif serta mengetahui prosedur layanan ketika membutuhkan pengobatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Muhammad Fakhriza mengatakan dukungan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN di Ogan Ilir.
“Dukungan dari Pemerintah Daerah tentunya menjadi bagian penting dalam mendorong tercapainya cakupan kepesertaan JKN secara menyeluruh di Kabupaten Ogan Ilir,” ujar Fakhriza.
Ia menegaskan, tingginya angka kepesertaan harus berjalan beriringan dengan status kepesertaan yang aktif. Dengan demikian, manfaat program JKN dapat benar-benar dirasakan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Berdasarkan data per 1 September 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Ilir telah mencapai 95,84 persen dari total 455.217 penduduk.
Angka tersebut menunjukkan sebagian besar masyarakat Ogan Ilir telah masuk dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Namun, proses pendataan terhadap kelompok masyarakat yang belum terdaftar masih terus dilakukan.
Termasuk para marbot yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 600 orang. Setelah 250 marbot mendapatkan perlindungan JKN, pendataan berikutnya diharapkan dapat menjangkau mereka yang masih belum masuk dalam kepesertaan.
Kolaborasi antara Pemkab Ogan Ilir, BPJS Kesehatan dan masyarakat menjadi kunci agar cakupan perlindungan kesehatan semakin luas. Bukan hanya soal jumlah peserta, tetapi juga memastikan masyarakat memahami dan dapat memanfaatkan JKN saat membutuhkan pelayanan kesehatan.(YL)








