Penyidikan Karhutla Ogan Ilir Makin Dalam, Polda Sumsel Libatkan Ahli IPB

OGAN ILIR, SRIWIJAYATERKINI.CO – Penyidikan karhutla Ogan Ilir yang terjadi di salah satu areal Hak Guna Usaha (HGU) korporasi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terus didalami. Polda Sumatera Selatan kini memperkuat proses penyidikan dengan melibatkan ahli kerusakan tanah dan lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Ahli IPB yang dilibatkan dalam pendalaman tersebut adalah Prof. Dr. Ir. Basuki Wasis, M.Si. Ia bersama penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengambilan sampel tanah di area yang terdampak kebakaran.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (25/9/2026) mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Pengambilan sampel dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh data ilmiah untuk mendukung proses pembuktian dalam penyidikan karhutla Ogan Ilir.
Dalam pemeriksaan lapangan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama ahli mengambil sampel dari sejumlah titik untuk melihat kondisi tanah di area yang terbakar.
Dua titik pengambilan sampel berada di lokasi yang terdampak kebakaran. Sementara satu titik lainnya berada di area yang tidak terbakar dan digunakan sebagai pembanding.
Tim juga mengambil sampel tanah komposit, tanah utuh, serta sampel arang dari area yang terbakar. Setiap lokasi pengambilan sampel turut ditentukan titik koordinatnya dan didokumentasikan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
Sampel tersebut selanjutnya akan diperiksa di laboratorium untuk mengetahui kondisi tanah serta tingkat kerusakan lingkungan yang berkaitan dengan peristiwa kebakaran.
Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya menjadi salah satu bahan dalam proses penyidikan. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menentukan tahapan hukum selanjutnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan keterlibatan ahli independen diperlukan untuk memperkuat proses pembuktian melalui pendekatan ilmiah.
“Kami menggandeng ahli independen untuk memastikan proses pembuktian berjalan objektif dan akuntabel. Ini adalah wujud komitmen kami mendukung program pemerintah dalam penanganan karhutla, khususnya penegakan hukum tegas terhadap korporasi yang lalai menjaga lahannya,” katanya.
Prof. Dr. Ir. Basuki Wasis, M.Si., mengatakan kajian terhadap kondisi tanah dan lingkungan di lokasi kebakaran menjadi bagian penting dalam proses pembuktian.
Menurutnya, pemeriksaan secara ilmiah diperlukan agar kondisi kerusakan tanah dan lingkungan dapat dianalisis berdasarkan data yang diperoleh dari lapangan.
“Kajian ilmiah terhadap kerusakan tanah dan lingkungan menjadi instrumen penting untuk mendukung program Presiden dalam penanganan karhutla secara menyeluruh, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pengambilan sampel merupakan bagian dari upaya memperkuat penanganan dugaan karhutla melalui bukti yang dapat diuji secara ilmiah.
“Kami berkomitmen mendukung penuh proses penegakan hukum yang didasarkan pada bukti ilmiah, sejalan dengan program pemerintah dalam menanggulangi karhutla demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol. Nandang.
Pengambilan sampel di lokasi dugaan karhutla pada lahan HGU korporasi di Kabupaten Ogan Ilir berlangsung lancar.
Polda Sumsel memastikan penyidikan karhutla Ogan Ilir masih terus berjalan dengan mengedepankan profesionalitas dan objektivitas. Seluruh proses penyidikan akan didasarkan pada fakta serta alat bukti yang diperoleh penyidik.
Hasil pemeriksaan ahli dan analisis laboratorium selanjutnya akan menjadi bagian dari pendalaman perkara sebelum penyidik menentukan tahapan hukum berikutnya.(DHO)







