Nyaris Meregang Nyawa! Petani 62 Tahun di Pagaralam Diikat dan Disekap di Kebun

PAGARALAM, SRIWIJAYATERKINI.CO – Seorang petani kopi berusia 62 tahun, Hudri, nyaris meregang nyawa setelah menjadi korban perampokan brutal di kebunnya kawasan Jalan Pematang Bango, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagar Alam Utara.
Tangan dan kaki korban diikat, wajahnya ditutup kain. Ia diduga disekap berjam-jam di pondok kebun setelah pelaku menggasak hasil kopi dan barang berharganya.
Peristiwa terjadi Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban baru ditemukan belasan jam kemudian oleh anaknya.
Ditemukan Anaknya Usai Motor Dilihat Terparkir Curiga
Peristiwa terbongkar berawal saat saksi Ari hendak ke kebun. Ia melihat motor gerandong milik Hudri terparkir di bawah pohon kapuk sejak pagi hingga sore.
Mencurigai ada yang tidak beres, Ari menghubungi Wawan Ruzid, anak korban, lewat video call WhatsApp. Wawan membenarkan motor itu milik ayahnya lalu langsung ke lokasi.
Setibanya di pondok, Wawan mendengar suara ayahnya memanggil. Kondisi Hudri sangat memprihatinkan. Kedua tangan dan kaki terikat, wajah tertutup kain.
Menurut Hudri, ia sudah diikat sejak pukul 02.00 WIB. Sempat diikat di halaman depan pondok sebelum dipindahkan ke dalam.
Wawan bersama Ari melepaskan ikatan dan langsung membawa Hudri ke RSD Besemah untuk perawatan. Korban mengalami luka lecet, bengkak di tangan, memar di punggung, badan dan wajah.
Pelaku Pelajar 20 Tahun Dibekuk di Lahat
Beruntung polisi bergerak cepat. Hanya dua hari setelah kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan.
Tersangka Agoscik (20), pelajar/mahasiswa warga Desa Talang Pagar Agung, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.
“Setelah informasi yang kami dapat dinilai akurat, anggota tim Opsnal Satreskrim Polres Pagar Alam langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Kasatreskrim AKP Angga Kurniawan.
Dalam pemeriksaan awal, Agoscik mengakui keterlibatannya dalam pencurian dengan kekerasan tersebut.
Polisi juga mengamankan barang bukti: 1 gulung tali rafia hitam, gunting beton kuning, linggis, tas selempang, kunci T, kawat modifikasi, dan kunci L modifikasi.
Akibat aksi ini korban mengalami kerugian ditaksir Rp100.750.000.
“Barang bukti diamankan dan kami masih melakukan pemeriksaan serta pengembangan terhadap perkara ini,” ujar Angga. (Tommy)







