Hari Ketiga Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 85 Kasus dan 86 Tersangka

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Operasi Sikat I Musi 2026 yang digelar Polda Sumatera Selatan bersama Polres jajaran terus menunjukkan hasil. Memasuki hari ketiga pelaksanaan operasi, polisi mengungkap 85 kasus dengan 86 tersangka yang terdiri dari perkara 3C dan aksi premanisme.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (26/9/2026) di berbagai wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. Dari total kasus yang diungkap, sebanyak 26 kasus merupakan tindak pidana 3C dengan 30 tersangka, sedangkan 59 kasus lainnya merupakan perkara premanisme dengan 56 tersangka.
Operasi Sikat I Musi 2026 berlangsung sejak 24 September hingga 9 Oktober 2026. Operasi ini menyasar sejumlah tindak pidana yang menjadi perhatian kepolisian, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme.
Pada hari ketiga Operasi Sikat I Musi 2026, jajaran Polda Sumsel dan Polres berhasil mengungkap 26 kasus 3C dengan 30 tersangka.
Dari jumlah tersebut, kasus curat menjadi perkara yang paling banyak diungkap, yakni sebanyak 23 kasus. Selain itu, polisi mengungkap dua kasus curas dan satu kasus curanmor.
Sebanyak 11 kasus yang diungkap merupakan Target Operasi (TO), sementara 15 kasus lainnya masuk kategori Non-Target Operasi (Non-TO).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian kegiatan kepolisian, mulai dari penyidikan, patroli, razia selektif hingga pengejaran terhadap para pelaku yang menjadi sasaran operasi maupun pelaku yang ditemukan di luar target operasi.
Jika diakumulasikan sejak hari pertama hingga hari ketiga, pengungkapan kasus 3C dalam Operasi Sikat I Musi 2026 mencapai 75 kasus dengan 76 tersangka.
Rinciannya terdiri atas 10 kasus curas, 61 kasus curat dan enam kasus curanmor.
Selain tindak pidana 3C, aksi premanisme menjadi sasaran utama dalam Operasi Sikat I Musi 2026.
Pada hari ketiga operasi, jajaran Polda Sumsel dan Polres berhasil mengungkap 59 kasus premanisme dengan 56 tersangka.
Dari 59 kasus tersebut, sebanyak 10 perkara merupakan Target Operasi. Sementara 49 kasus lainnya merupakan Non-Target Operasi.
Secara keseluruhan sejak hari pertama hingga hari ketiga, polisi telah mengungkap 97 kasus premanisme dengan 94 tersangka di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.
Dalam pelaksanaan operasi, tercatat terdapat 88 target operasi untuk perkara 3C dan 63 target operasi terkait kasus premanisme.
Pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 tidak hanya berfokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga mengoptimalkan berbagai kegiatan kepolisian untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan jalanan.
Satgas penegakan hukum terus melakukan penyidikan, patroli dan razia secara selektif. Personel juga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masuk dalam daftar Target Operasi maupun pelaku Non-Target Operasi.
Ka Anev Ops Sikat I Musi 2026 Kompol Efendy Simandjuntak, S.H., M.Si., mengatakan evaluasi dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan operasi sekaligus mendorong seluruh satgas bekerja secara maksimal.
“Hingga hari ketiga pelaksanaan operasi, jajaran kami mencatatkan pengungkapan signifikan baik pada kasus 3C maupun premanisme, serta terus mendorong satgas yang belum mencapai target untuk mengoptimalkan penindakan secara profesional dan tuntas,” ujar Kompol Efendy Simandjuntak.
Ia mengatakan satgas yang masih memiliki target operasi yang belum terungkap didorong untuk meningkatkan langkah penindakan. Evaluasi dan koordinasi antar-satgas juga terus dilakukan guna mendukung pencapaian sasaran Operasi Sikat I Musi 2026.
Kasatgas Humas Ops Sikat I Musi 2026 Kompol I Putu Suryawan, S.I.K., S.H., menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel berkomitmen penuh untuk menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat melalui penindakan yang tegas dan terukur terhadap segala bentuk kejahatan jalanan dan aksi premanisme,” kata Kompol I Putu Suryawan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi Sikat I Musi 2026 masih berlangsung hingga 9 Oktober 2026. Polda Sumsel bersama seluruh Polres jajaran akan terus mengoptimalkan penegakan hukum terhadap tindak pidana curat, curas, curanmor dan aksi premanisme.
Pelaksanaan operasi tetap mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas dan kepastian hukum dalam setiap tindakan kepolisian.(DHO)







