Rapat Paripurna Perubahan APBD 2026, Cik Ujang Soroti Penanganan Karhutla di Sumsel

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD Sumsel 2026. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan upaya pencegahan dan penanganan karhutla terus diperkuat melalui koordinasi lintas instansi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Sumsel atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna Perubahan APBD 2026 tersebut digelar di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin malam (28/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Cik Ujang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, seluruh fraksi, dan anggota DPRD Sumsel yang telah memberikan berbagai masukan dalam pembahasan perubahan anggaran daerah.
Menurut Cik Ujang, pandangan yang disampaikan DPRD, baik berupa pertanyaan, harapan, kritik, saran maupun dukungan, menjadi bahan penting bagi Pemprov Sumsel dalam menyempurnakan kebijakan anggaran.
“Kami mengucapkan terima kasih atas tanggapan, pertanyaan, harapan, kritik, saran dan bantuan dari fraksi-fraksi serta seluruh anggota DPRD Sumatera Selatan. Semua ini menjadi masukan yang sangat berarti dalam penyempurnaan perubahan anggaran daerah,” ujar Cik Ujang.
Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, persoalan karhutla mendapat perhatian pemerintah daerah. Cik Ujang menyatakan Pemprov Sumsel sependapat bahwa kebakaran hutan dan lahan harus menjadi persoalan yang ditangani secara serius.
Menurutnya, pemerintah provinsi akan terus memperkuat langkah penanganan karhutla melalui koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pihak-pihak terkait.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan sekaligus mendukung upaya penanggulangan bencana di wilayah Sumatera Selatan.
Penanganan karhutla menjadi perhatian penting mengingat persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap aktivitas masyarakat apabila terjadi kebakaran dalam skala luas.
Selain membahas penanganan karhutla, Pemprov Sumsel juga menegaskan komitmen terhadap pemenuhan kewajiban pembayaran dalam pengelolaan anggaran daerah.
Cik Ujang menyampaikan bahwa kewajiban pembayaran akan dipenuhi sesuai dengan klasifikasi belanja wajib yang telah ditetapkan.
Hal tersebut menjadi bagian dari pengelolaan APBD Sumsel 2026 agar pelaksanaan anggaran tetap berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan daerah.
Cik Ujang berharap pembahasan perubahan APBD dapat berlangsung secara lancar antara pemerintah provinsi dan DPRD Sumsel.
Ia menilai proses pembahasan yang melibatkan berbagai masukan dari legislatif penting untuk memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Berbagai masukan dari fraksi-fraksi dan anggota DPRD Sumsel akan menjadi bahan dalam penyempurnaan perubahan anggaran daerah,” demikian substansi yang disampaikan Cik Ujang.
Selanjutnya, Pemprov Sumsel bersama DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah berharap perubahan anggaran tersebut nantinya dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Sumatera Selatan.(YL)







