OKI Raih Jamsostek Award 2026, Perlindungan Pekerja Makin Diperluas

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mendapat apresiasi melalui Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Penghargaan tersebut diberikan atas upaya Pemkab OKI dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk memperluas perlindungan bagi pekerja informal dan kelompok masyarakat yang rentan terhadap risiko pekerjaan.
Hingga 2026, sebanyak 20.628 pekerja di Kabupaten OKI telah mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Peserta tersebut berasal dari berbagai sektor, baik formal maupun informal, termasuk petani, nelayan, buruh dan pekerja lainnya.
Bupati OKI H. Muchendi mengatakan, penghargaan Jamsostek Award 2026 bukan sekadar bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah, tetapi menjadi motivasi untuk terus memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja.
Menurut Muchendi, masih terdapat pekerja di Kabupaten OKI yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan.
“Yang paling penting, semakin banyak pekerja di Ogan Komering Ilir yang terlindungi. Ke depan, cakupan perlindungan akan terus kami perluas, termasuk bagi pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan,” kata Muchendi.
Pernyataan itu disampaikan Muchendi saat menghadiri Penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Aryaduta Palembang, Jumat (25/9/2026).
Muchendi menilai pekerja informal memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Petani, nelayan, buruh serta pekerja informal lainnya menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang juga menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
Karena itu, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan.
Upaya memperluas perlindungan tersebut juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru mendorong agar jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diberikan kepada pekerja sektor formal, tetapi juga menjangkau masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor informal.
Menurut Herman Deru, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki kaitan dengan keberlangsungan ekonomi keluarga ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
“Ini menyangkut kelangsungan hidup dan ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Termasuk perlindungan pendidikan bagi anak-anak,” ujar Herman Deru.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Selatan Kuncoro Budi Winarno menjelaskan, Jamsostek Award 2026 merupakan penyelenggaraan yang ke-9. Sebelumnya, penghargaan tersebut dikenal dengan nama Paritrana Award.
Pada tahun ini, terdapat enam kategori yang menjadi bagian dari penilaian. Penghargaan tersebut mencakup berbagai unsur, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa hingga perusahaan.
Untuk kategori pemerintah daerah, penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek. Di antaranya cakupan kepesertaan, regulasi, keberhasilan pelaksanaan program, inovasi serta komitmen kepala daerah dalam memperluas perlindungan bagi pekerja.
Dukungan anggaran pemerintah dan kontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan juga menjadi bagian dari aspek yang diperhatikan.
Kuncoro menegaskan, risiko pekerjaan dapat dialami siapa saja, termasuk pekerja yang berada di sektor informal.
“Petani memiliki risiko terkena cangkul, nelayan menghadapi risiko di laut, termasuk pekerja yang jatuh dari pohon atau mengalami kecelakaan dalam perjalanan yang berkaitan dengan pekerjaan,” ujarnya.
Melalui Jamsostek Award 2026, upaya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumatera Selatan diharapkan terus berlanjut.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan semakin menjangkau pekerja informal dan kelompok rentan, sehingga lebih banyak pekerja di Sumatera Selatan memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaannya.(RED)







