Merasa Dirugikan, Konten Kreator Palembang Laporkan Mantan Kekasih ke Polisi

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Uang Rp45 juta yang dikumpulkan Rio Kaol (25) sedikit demi sedikit dari hasil pekerjaannya sebagai konten kreator seharusnya menjadi bekal untuk membangun rumah tangga. Namun, setelah hubungan asmara dengan sang kekasih berakhir, uang tersebut justru tak kunjung kembali.
Merasa dirugikan, Rio akhirnya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan melaporkan mantan kekasihnya berinisial MS ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (26/8/2026) malam.
Rio mengatakan, hubungan dirinya dengan MS telah terjalin sejak November 2025. Seiring berjalannya waktu, hubungan tersebut semakin serius hingga muncul pembicaraan mengenai rencana pernikahan.
Menurut Rio, MS bahkan menjadi pihak yang lebih dulu mengajak dirinya untuk membawa hubungan tersebut ke jenjang pernikahan.
Ajakan itu disampaikan pada 2 Januari 2026 di kawasan Jalan Abikusno, Kecamatan Kertapati, Palembang.
“Waktu itu dia yang meminta hubungan kami dinaikkan ke jenjang pernikahan. Saya setuju karena memang sudah punya niat untuk menikah,” ujar Rio saat ditemui seusai membuat laporan.
Sejak pembicaraan tersebut, Rio mulai lebih giat mengumpulkan uang untuk mempersiapkan kebutuhan pernikahan. Penghasilannya sebagai konten kreator disisihkan sedikit demi sedikit hingga terkumpul puluhan juta rupiah.
Uang tersebut kemudian dititipkan kepada MS dengan harapan dapat digunakan untuk berbagai keperluan menjelang pernikahan mereka.
Dalam beberapa bulan, total uang yang dititipkan Rio kepada MS mencapai Rp45 juta.
Namun, rencana membangun rumah tangga itu akhirnya kandas. Hubungan keduanya disebut berakhir setelah MS memutuskan hubungan dengan Rio.
Berakhirnya hubungan tersebut kemudian membuat Rio meminta kembali uang yang selama ini dititipkan.
Namun, Rio mengaku tidak mendapatkan pengembalian uang tersebut. Ia justru mendapat penjelasan dari MS bahwa uang tersebut telah habis.
MS, menurut Rio, mengaku menjadi korban hipnotis. Dalam keterangannya kepada Rio, uang miliknya dan uang yang dititipkan Rio disebut ikut hilang.
“Dia bilang uangnya sudah habis. Katanya dia menjadi korban hipnotis. Bukan cuma uang saya, uang dia juga katanya ikut dibawa,” ungkap Rio.
Meski kecewa, Rio mengaku masih berusaha menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Ia tidak langsung membawa persoalan itu ke polisi.
MS disebut sempat berjanji akan mengembalikan uang Rp45 juta tersebut pada Desember mendatang.
Rio bahkan menawarkan solusi agar uang itu dikembalikan secara bertahap atau dicicil. Menurutnya, cara tersebut dapat menjadi jalan keluar agar persoalan tidak semakin panjang.
Namun, upaya tersebut tidak menemui kesepakatan.
“Saya sebenarnya masih memberikan kesempatan. Saya juga sudah menawarkan kalau tidak bisa sekaligus, bisa dicicil. Tapi dia tidak mau. Dari situ saya mulai tidak percaya lagi,” katanya.
Setelah berbagai upaya penyelesaian tidak membuahkan hasil, Rio akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.
Didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Fadli, Rio mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi atas dugaan tindak pidana penggelapan.
Fadli mengatakan, persoalan tersebut bermula dari hubungan khusus antara kliennya dengan MS yang kemudian berkembang menjadi rencana pernikahan.
Dalam hubungan tersebut, kata Fadli, kliennya menitipkan uang hasil kerja kerasnya kepada terlapor untuk kepentingan persiapan pernikahan.
“Peristiwa ini bermula dari hubungan khusus antara klien kami dan terlapor. Ada kesepakatan untuk menikah, kemudian klien kami menitipkan uang hasil kerja kerasnya kepada terlapor,” jelas Fadli.
Menurut Fadli, persoalan muncul ketika hubungan keduanya berakhir dan kliennya meminta uang tersebut dikembalikan.
“Ketika hubungan mereka putus dan uang diminta kembali, jawabannya uang tersebut sudah tidak ada karena disebut hilang akibat hipnotis,” katanya.
Fadli menegaskan, laporan tersebut dibuat agar persoalan mengenai uang Rp45 juta itu dapat diproses dan diketahui secara jelas berdasarkan hukum.
“Kami melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan. Uang Rp45 juta itu bukan jumlah yang kecil. Itu merupakan hasil kerja keras klien kami,” tegasnya.
Laporan Rio telah diterima dan teregistrasi di SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya, perkara tersebut akan ditindaklanjuti oleh penyidik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam perkara ini, MS masih berstatus sebagai pihak yang dilaporkan. Dugaan tindak pidana penggelapan tersebut juga masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, MS belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan terkait laporan yang dibuat Rio.
Bagi Rio, kandasnya hubungan asmara tersebut bukan lagi persoalan utama. Ia mengaku telah menerima kenyataan bahwa rencana pernikahan mereka tidak berlanjut.
Namun, ia berharap uang yang dikumpulkannya dengan susah payah dapat kembali.
“Saya ikhlas kalau memang kami tidak berjodoh. Saya cuma berharap hak saya dikembalikan karena uang itu hasil kerja keras saya,” pungkas Rio.(DIT)







