Dua Kilang Minyak Ilegal di Bayung Lencir Digerebek, Dua Pemilik Jadi Buronan Polisi

BAYUNG LENCIR, SRIWIJAYATERKINI.CO – Upaya pemberantasan penyulingan minyak ilegal di Bayung Lencir terus digencarkan aparat kepolisian. Jajaran Polsek Bayung Lencir menggerebek dua lokasi illegal refinery di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Penggerebekan berlangsung pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun Berdirikari, Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir. Operasi ini merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menekan praktik penyulingan minyak mentah ilegal yang masih marak di wilayah tersebut.
Saat melakukan penyisiran, petugas pertama kali mendatangi lokasi penyulingan minyak ilegal yang diduga milik AG, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, ketika polisi tiba, para pelaku lebih dahulu melarikan diri sehingga belum berhasil diamankan.
Tim kemudian melanjutkan operasi ke lokasi kedua yang diduga merupakan tempat penyulingan minyak ilegal milik IM, yang juga berstatus DPO. Di lokasi tersebut, aparat mendapati aktivitas penyulingan minyak mentah masih berlangsung.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kegiatan illegal refinery. Selain itu, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas penyulingan minyak ilegal turut disita untuk kepentingan penyidikan.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bayung Lencir guna menjalani proses hukum.
“Keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bayung Lencir guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata AKBP Ruri Prastowo kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Ia menegaskan, penindakan terhadap aktivitas illegal refinery merupakan komitmen Polres Musi Banyuasin bersama Polda Sumatera Selatan dalam memberantas praktik penyulingan minyak ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekaligus merusak lingkungan.
“Selain sebagai bentuk penegakan hukum, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional,” ungkapnya.
Menurut Ruri, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi penindakan di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin guna mempersempit ruang gerak para pelaku penyulingan minyak ilegal.
“Patroli akan terus kami lakukan. Untuk itu kami mengimbau masyarakat agar menghentikan aktivitas penyulingan minyak ilegal,” tegasnya.
Polres Musi Banyuasin berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan dapat menekan praktik illegal refinery di Bayung Lencir sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko keselamatan, kerusakan lingkungan, serta konsekuensi hukum dari aktivitas tersebut.(*)







