Baru Sepekan Menjabat, Muzakki Mundur dari Rektor UIN Surabaya

JAKARTA, SRIWIJAYATERKINI.CO – Masa jabatan Prof. Akh. Muzakki sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya kembali berakhir setelah dirinya mengajukan pengunduran diri.
Menteri Agama Nasaruddin Umar kemudian menerbitkan keputusan pemberhentian Muzakki dari tugas tambahannya sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Zain, mengatakan keputusan tersebut diterbitkan setelah Muzakki menyampaikan surat pengunduran diri pada 22 September 2026.
“KMA tentang pemberhentian Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya terbit menyusul surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan oleh Prof. Muzakki pada 22 September 2026,” kata Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Keputusan itu terbilang berlangsung tidak lama setelah Muzakki kembali dipercaya memimpin UIN Sunan Ampel Surabaya. Ia dilantik sebagai rektor pada 15 September 2026 untuk periode berikutnya.
Sebelumnya, Muzakki juga pernah memimpin UIN Sunan Ampel Surabaya selama empat tahun, yakni pada periode 2022–2026. Dengan demikian, periode kepemimpinannya pada 2026 menjadi masa jabatan kedua sebagai rektor.
Kementerian Agama menyatakan pemberhentian tersebut dilakukan dengan hormat. Muhammad Zain menyebut keputusan itu sekaligus disertai ucapan terima kasih atas jasa Muzakki selama menjalankan tugasnya.
Untuk memastikan roda kepemimpinan UIN Sunan Ampel tetap berjalan, Menteri Agama menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Amien Suyitno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.
Penunjukan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan atas PMA Nomor 68 Tahun 2015 mengenai pengangkatan dan pemberhentian rektor atau ketua perguruan tinggi keagamaan yang diselenggarakan pemerintah.
Dalam ketentuan tersebut, apabila masa jabatan rektor berakhir sementara rektor baru belum dilantik, Menteri dapat memperpanjang masa jabatan atau menunjuk pejabat lain sebagai pelaksana tugas.
“Jadi selaku Plt, Prof. Suyitno akan bertugas sampai dengan dilantiknya Rektor UIN Surabaya yang baru dalam waktu secepatnya,” ujar Muhammad Zain.
Dengan keputusan tersebut, Amien Suyitno untuk sementara menjalankan tugas kepemimpinan UIN Sunan Ampel Surabaya hingga rektor definitif berikutnya dilantik.(YL)







