Operasi Sikat Musi I 2026, Polda Sumsel Amankan 15 Pelaku Pungli di Palembang

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Aktivitas masyarakat di sejumlah kawasan ramai Kota Palembang menjadi perhatian Polda Sumatera Selatan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi I 2026. Sebanyak 11 personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) diterjunkan untuk memperkuat patroli preventif sekaligus mengantisipasi aksi premanisme dan berbagai bentuk gangguan keamanan.
Patroli yang berlangsung Senin (28/9/2026) tersebut menyasar sejumlah lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup padat, di antaranya Pasar Kuto, Pasar Lemabang, Pasar 16 Ilir hingga kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
Kehadiran personel di lapangan tidak hanya ditujukan untuk mencegah tindak kriminal, tetapi juga menekan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, termasuk parkir liar dan pungutan liar (pungli).
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas parkir liar dan pungli di sejumlah titik sasaran.
Kasatgas Preventif Ops Sikat Musi I 2026, Kompol A. Hanafi, S.H., M.H., mengatakan patroli dilakukan secara aktif dengan menyusuri kawasan yang menjadi sasaran operasi.
“Personel Satgas Preventif melaksanakan patroli di wilayah Pasar Kuto, Pasar Lemabang, Pasar 16 Ilir, dan Jalan Jenderal Sudirman, serta berhasil mengamankan 15 orang pelaku parkir liar dan pungli,” ujar Kompol Hanafi.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang bagi praktik premanisme yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Sebelum patroli dilaksanakan, personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan yang dipimpin perwira pengendali. Setelah itu, anggota bergerak menggunakan kendaraan dinas untuk melakukan patroli mobiling di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain melakukan pengawasan, personel juga mengedepankan pendekatan preventif melalui kehadiran polisi di tengah masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi lebih awal potensi gangguan sekaligus memberikan respons cepat apabila ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan.
Kompol Hanafi menegaskan, penertiban terhadap parkir liar dan pungli menjadi bagian dari komitmen Operasi Sikat Musi I 2026 dalam menciptakan situasi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Sikat Musi I 2026, Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K., mengatakan kegiatan patroli preventif akan terus dioptimalkan di berbagai kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
“Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan penertiban dan patroli preventif ini berjalan maksimal demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman secara utuh kepada masyarakat di pusat-pusat keramaian,” ujarnya.
Polda Sumsel juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik premanisme, pungli, maupun gangguan kamtibmas lainnya kepada kepolisian terdekat.
Melalui pelaksanaan Operasi Sikat Musi I 2026, kepolisian berharap kehadiran personel di sejumlah kawasan publik dapat memberikan efek pencegahan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di Kota Palembang.(DHO)







