Polda Sumsel Libatkan 85 Serdik Sespim, Perkuat Pencegahan hingga Penegakan Hukum Karhutla

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Polda Sumatera Selatan melibatkan 85 peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri dalam upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan.
Keterlibatan para peserta didik tersebut berlangsung dalam kegiatan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) dan Kuliah Kerja Profesi (KKP), Selasa (9/9/2026). Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi para Serdik untuk melihat langsung pola penanganan karhutla, mulai dari edukasi masyarakat, pencegahan, pemadaman hingga penegakan hukum.
Sebanyak 85 Serdik yang terlibat terdiri dari 13 Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36, 64 Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 dan delapan Serdik SPPK.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho mengatakan, penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan upaya pemadaman ketika api sudah muncul. Menurutnya, diperlukan langkah terpadu sejak tahap pencegahan hingga penegakan hukum.
“Penanganan karhutla tidak cukup hanya pada saat pemadaman. Ada langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, hingga rehabilitasi. Semua menjadi satu rangkaian yang tidak terpisahkan,” ujar Sandi.
Ia menjelaskan, Polda Sumsel melakukan pemantauan terhadap titik panas atau hotspot yang terdeteksi di sejumlah wilayah. Setiap hotspot kemudian diverifikasi untuk memastikan apakah benar merupakan titik api.
Proses verifikasi dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sarana, termasuk helikopter, drone serta pengerahan tim di darat.
Berdasarkan data hingga 8 September 2026, tercatat sebanyak 369 hotspot di Sumatera Selatan. Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan 31 titik api dengan luas lahan terbakar mencapai 214,6 hektare.
Dari luas tersebut, sebanyak 192,5 hektare telah berhasil dipadamkan.
“Setiap hotspot kita verifikasi. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan hotspot sebagai titik api sebelum dilakukan pengecekan di lapangan,” jelasnya.
Selain pengerahan personel dan sarana pemantauan, Polda Sumsel juga melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan efektivitas pemadaman. Salah satunya melalui penggunaan formula khusus untuk membantu mengoptimalkan penggunaan air saat proses pemadaman.
Petugas juga melakukan pengecekan dan pendinginan hingga malam hari. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu munculnya api.
Di tengah penanganan tersebut, keberadaan 85 Serdik Sespim di Sumatera Selatan tidak hanya menjadi bagian dari proses pembelajaran lapangan. Mereka juga diharapkan dapat memberikan gagasan dan rekomendasi untuk memperkuat strategi penanganan karhutla.
“Kami berharap para peserta didik dapat memberikan masukan, saran maupun inovasi yang konstruktif agar penanganan karhutla dapat semakin efektif dan maksimal,” kata Sandi.
Dalam kegiatan PKDN dan KKP, para Serdik juga menjalankan peran sebagai Satgas Edukasi Polri. Mereka memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah karhutla serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat.
Para peserta didik juga mempelajari berbagai persoalan yang ditemukan dalam penanganan karhutla di lapangan. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus menghasilkan rekomendasi yang bisa diterapkan dalam penanganan karhutla di wilayah lainnya.
Kolaborasi antara Polda Sumsel dan peserta didik Sespim tersebut sekaligus mempertemukan pengalaman operasional kepolisian dengan perspektif akademik serta kepemimpinan yang diperoleh para Serdik selama mengikuti pendidikan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, keterlibatan para Serdik memberikan manfaat bagi kedua pihak.
“Para Serdik mendapatkan pembelajaran langsung mengenai penanganan karhutla, sementara Polda Sumsel memperoleh tambahan kekuatan dalam edukasi masyarakat serta pemikiran dan rekomendasi untuk memperkuat pencegahan dan penanganan di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pola penanganan karhutla di Sumatera Selatan agar tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga menitikberatkan pada pencegahan, kesiapsiagaan, edukasi masyarakat dan penegakan hukum.
Melalui kolaborasi tersebut, Polda Sumsel terus mendorong penanganan karhutla secara menyeluruh. Upaya itu diharapkan dapat membantu melindungi masyarakat, menjaga lingkungan serta menekan risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.(DHO)







