Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Musi Rawas, Enam Karhutla Terjadi Selama Juli 2026

MUSI RAWAS, SRIWIJAYATERKINI.CO – Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menjadi perhatian di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Sepanjang Juli 2026, tercatat sebanyak enam kejadian karhutla terjadi di wilayah Kecamatan BTS Ulu.
Dari sejumlah kejadian tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pembakaran lahan berinisial NE. Pelaku diamankan saat diduga melakukan pembakaran di salah satu area lahan di Kecamatan BTS Ulu pada Selasa (21/7/2026).
Kapolsek BTS Ulu AKP Fauzan Aziman mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari kegiatan patroli dan pemantauan wilayah yang dilakukan pihak kepolisian selama musim kemarau.
Menurutnya, setelah adanya informasi terkait titik panas atau hotspot di wilayah Kecamatan BTS Ulu, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga mengalami kebakaran.
“Selama musim kemarau ini kami rutin melakukan patroli. Setelah ada verifikasi hotspot di salah satu lahan yang diduga dibuka dengan cara dibakar, anggota langsung bergerak menuju lokasi,” ujar Fauzan, Rabu (22/7/2026).
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan aktivitas pembakaran lahan dan mengamankan seorang pria berinisial NE yang berprofesi sebagai sopir.
“Pelaku sudah kami amankan dan selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Enam Titik Karhutla Terpantau di BTS Ulu
AKP Fauzan menyebutkan, selama Juli 2026 terdapat enam titik kejadian karhutla di Kecamatan BTS Ulu. Luasan lahan yang terdampak dalam setiap kejadian diperkirakan mencapai 0,5 hingga 2,5 hektare.
“Rata-rata luas lahan yang terbakar berkisar antara setengah hektare sampai 2,5 hektare,” ungkapnya.
Selain melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, pihak kepolisian juga terus meningkatkan langkah pencegahan dengan melakukan patroli preventif, memberikan sosialisasi kepada masyarakat, memasang imbauan bahaya karhutla, serta menyampaikan edukasi melalui berbagai platform media sosial.
Polisi Ingatkan Warga Tidak Bakar Lahan
Fauzan mengimbau masyarakat Musi Rawas, khususnya warga Kecamatan BTS Ulu, agar tidak membuka lahan dengan metode pembakaran, terutama saat kondisi musim kemarau.
Selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, aktivitas tersebut juga dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat melanggar aturan dan membahayakan lingkungan sekitar,” tegasnya.
Ia memastikan jajaran Polsek BTS Ulu bersama Polres Musi Rawas akan terus melakukan pengawasan, patroli, serta penindakan terhadap pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan.
“Pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan lingkungan hidup. Dampaknya bukan hanya terhadap pelaku, tetapi juga dapat merugikan masyarakat luas,” pungkasnya.(DIT)







